Geram Kasus Vina Cirebon Tak Kunjung Selesai, Susno Duadji: Buka Itu Rekaman CCTV Biar Jelas!

Potret kolase Susno Duadji
Sumber :
  • Istimewa

SiapMantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji kembali bersuara keras terkait polemik kasus Vina Cirebon yang tak kunjung mengerucut dan menyebut bahwa penyidik harus membuka rekaman CCTV hingga handphone yang menjadi barang bukti di kasus tersebut.

Sidang PK Enam Terpidana Selesai, Debat Panas Elza Syarief vs Titin Prialianti Berujung Somasi

Karena menurut Susno, Alat bukti yang tidak terbantahkan yang selalu didengungkan adalah scientific crime investigation atau kita sebut dengan alat bukti forensic.

" itu kan ada disebutkan 6 CCTV,  berapa yang telah diamankan atau telah disita oleh anak buahnya Rudiana. Kenapa 6 CCTV itu tidak dibuka?” tegas Susno Duadji seperti dikutip darii tayangan acara Sapa Indonesia Pagi Kompas TV belum lama ini.

Menanti Hasil Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina, Ini Kata Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun

“Yang kedua adalah yang disita juga, HP 6 atau berapa HP, ada HP Eky, ada HP Vina, dan HP-HP lain, itu akan berbicara dia,"

"Kalau soal DNA, hasil laborat tentang darah, itu sudah tidak mungkin lagi kita cari karena ini sudah terlalu lama.”sambungnya.

Ngeri, Gegara Geram Dituding Menyiksa Terpidana Kasus Vina, Aris Papua Tantang Aldi Sumpah Pocong?

Lebih lanjut Susno mengatakan, dengan dibukanya barang bukti atau CCTV yang merekam peristiwa maka akan membuka kasus ini secara jelas.

“Nantinya akan terjawab oleh HP itu, dibuka lah HP itu, oh nggak ada ahlinya kan di Bandung, ada, CCTV juga demikian, kan yang sita polisi juga, yang amankan polisi juga, anak buah Pak Rudiana, oh gelap (CCTV-nya). Tidak mungkin enam-enamnya gelap, dibuka dulu itu,” katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title