Wakil Ketua KPK Akui Gagal Berantas Korupsi, Ini Sederet Pemicunya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Sumber :
  • Istimewa

"Hanya sering masyarakat lupa, di periode yang kedua ini ada bencana Covid 2 tahun. Praktis selama 2 tahun itu kekuatan pegawai KPK hanya sekira 25 sampai 50 persen, itu pun masih bisa kami tangani 500-an perkara. Itu kinerja dari sisi penindakan," tuturnya.  

Keras, Soal Kasus Vina Cirebon, Polisi Sebut Jangan Ada Pihak yang Coba Bebaskan Tersangka

Kemudian terkait independensi di periode ini, ungkap Alex, rasanya lebih banyak pejabat tinggi negara ditindak KPK.

Di antaranya dua menteri, termasuk Kepala Basarnas yang sebelumnya tidak sebanyak itu.

Muhammadiyah Singgung Judi Online saat Khutbah: Kita Sebagai Umat Malu

"Artinya apa? Ya sebetulnya dalam penanganan perkara penindakan independensi, dari intervensi eksekutif maupun lembaga-lembaga yang lain secara kepada pimpinan, saya pastikan tidak ada," tegasnya. 

Alex mengklaim, selama 8 tahun dirinya bertugas di KPK tidak pernah sekalipun ia dihubungi untuk menghentikan perkara-perkara tertentu. 

Ngeri, Ini Analisis Ketum GPMN Soal Persoalan Hasto di KPK, Waspada Efek Domino ke Partai!!

"Tapi apakah ada intervensi di dalam penanganan perkara? Nah, sekalian problem di KPK ini kalau boleh saya sampaikan ada beberapa ya menyangkut kelembagaan, mungkin juga regulasi, kemudian SDM," bebernya.

Dari sisi kelembagaan, kata Alex, Indonesia tidak seperti di negara-negara lain, misalnya yang berhasil dalam pemberatasan korupsi Singapura atau Hongkong. Mereka hanya punya satu lembaga yang menangani perkara korupsi. 

Halaman Selanjutnya
img_title