Adu Kuat Data, Pegi Setiawan VS Polda Jabar di Sidang Praperadilan, Susah susah Gampang?

Potret kolase Hery Firmansyah Pakar Hukum Pidana
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Sidang praperadilan Pegi Setiawan terkait penetapan tersangka dalam kasus Vina Cirebon akhirnya berlangsung hari ini, Senin 1 Juli 2024 bertepatan dengan peringatan HUT Bhayangkara ke 78 setelah sebelumnya sempat tertunda.

Statusnya Naik Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Doktif Malah Bangga dan Merasa Tak Bersalah?

Menurut pakar hukum pidana Hery Firmansyah, Tim kuasa hukum Pegi Setiawan tersangka kasus Vina Cirebon pastinya akan membantah habis habisan bahwa kliennya adalah tersangka.

" Kuasa hukum pastinya akan membantah habis habisan kalau Pegi Setiawan adalah tersangka kasus Vina Cirebon karena harus dimintai pertanggungjawaban dalam perkara ini," kata Hery seperti dikutip tayangan breaking news tvOne, Senin 1 juli 2024.

STOP Tebar FITNAH, PDIP Harusnya Fokus ke Kasus Hukum Hasto Jangan Sampai Disebut Partai Omon Omon!!

Lebih lanjut Heri mengatakan, kuasa hukum membantah hal tersebut dengan dalil atau asumsi bahwa pada saat kejadian, kliennya tidak berada di tempat kejadian tindak pidana tersebut.

" Artinya Pegi Setiawan tidak berada di TKP pada saat kejadian tindak pidan berlangsung," katanya.

Masih Ingat Kasus Vina Cirebon yang Anti Klimaks? Ternyata Sekarang Begini Nasib 7 Terpidana Usai PK Ditolak MA

"Inilah yang dapat membuktikan keterlibatan Pegi Setiawan, apalagi dia diduga sebagai otak pelaku pada kasus Vina Cirebon," sambungnya.

Tapi, kata Heri, untuk membangun argumentasi tersebut bisa dibilang susah susah gampang, status facebook sangat lemah, karena bisa saja itu digunakan oleh orang lain.

Halaman Selanjutnya
img_title