Pengakuan Eks Kepala Desa yang Diciduk Polres Depok Gegara Korupsi: Duitnya Buat Kondangan
- Istimewa
Siap – Mantan Kepala Desa Tonjong, Nur Hakim, terpaksa berurusan dengan Polres Metro Depok lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Kasus itu dilakukan tersangka saat masih aktif menjabat sebagai kepala desa di wilayah tersebut pada 2022, lalu.
Modusnya perbaikan jalan desa di wilayah Kabupaten Bogor. Kini, Nur Hakim hanya bisa pasrah mengakui segala perbuatannya.
Ia pun tak menampik tuduhan tersebut. Dari hasil pemeriksaan penyidik, nilai uang yang dikorupsi Nur Hakim mencapai setengah miliar rupiah.
Di temui saat berada di Markas Polres Metro Depok, mantan kepala desa itu mengaku, uangnya telah habis ia gunakan untuk keperluan sehari-hari.
"Buat pengerjaan yang lain. Pengerjaan lain dan kebutruhan sehari-hari saat menjadi kepala desa," katanya dengan nada memelas saat dikofirmasi awak media pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Lebih lanjut ketika dicecar apa saja kebutuhan sehari-harinya itu? Nur Hakim tak memberikan keterangan secara detail.