Pengakuan Eks Kepala Desa yang Diciduk Polres Depok Gegara Korupsi: Duitnya Buat Kondangan

Seorang kepala desa diringkus Polres Metro Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Mantan Kepala Desa Tonjong, Nur Hakim, terpaksa berurusan dengan Polres Metro Depok lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi.

KPK Lelang Ruko Hasil Korupsi Eks Wakil Rektor UI di Depok, Segini Nilainya

Kasus itu dilakukan tersangka saat masih aktif menjabat sebagai kepala desa di wilayah tersebut pada 2022, lalu.

Modusnya perbaikan jalan desa di wilayah Kabupaten Bogor. Kini, Nur Hakim hanya bisa pasrah mengakui segala perbuatannya.

Wakil Ketua KPK Akui Gagal Berantas Korupsi, Ini Sederet Pemicunya

Ia pun tak menampik tuduhan tersebut. Dari hasil pemeriksaan penyidik, nilai uang yang dikorupsi Nur Hakim mencapai setengah miliar rupiah.

Di temui saat berada di Markas Polres Metro Depok, mantan kepala desa itu mengaku, uangnya telah habis ia gunakan untuk keperluan sehari-hari.

Doa Menggelegar Habib Bahar di HUT ke-78 Bhayangkara

"Buat pengerjaan yang lain. Pengerjaan lain dan kebutruhan sehari-hari saat menjadi kepala desa," katanya dengan nada memelas saat dikofirmasi awak media pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Lebih lanjut ketika dicecar apa saja kebutuhan sehari-harinya itu? Nur Hakim tak memberikan keterangan secara detail.

Halaman Selanjutnya
img_title