Kejanggalan Kembali Terkuak, Ternyata Begini Fakta Hasil Visum Kasus Vina Cirebon, Ada Perbedaan?

Potret kolase Reza Indragiri kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Perkembangan kasus Vina Cirebon yang hingga kini diselimuti oleh dugaan kejanggalan terus menjadi sorotan publik.

Terbukti, Ada Pelanggaran HAM di Kasus Vina Cirebon, Kubu Elza Syarief Ketar ketir??

Terlebih saat aparat kepolisian membeberkan hasil visum dari kedua korban kasus Vina Cirebon yakni Vina dan Eky kepada publik.

Sorotan terkait hasil visum tersebut datang dari ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri.

Kubu Elza Syarief dan Rudiana dkk Tamat, Komnas HAM Temukan 3 Pelanggaran dalam Kasus Vina

Dalam keterangannya, Reza Indragiri menuturkan bahwa hasil visum korban kasus Vina Cirebon yakni Eky dan Vina tersebut diartikan sebagai kematian tidak wajar dan bukanlah sebagai kasus pembunuhan.

"Ketika saya membaca visum ertentm, saya tidak menemukan di situ ada kesimpulan bahwa kedua korban yaitu almarhumah Vina dan almarhum Eky adalah korban pembunuhan tidak ada," kata Reza Indragiri seperti dikutip kanal YouTube Kompastv pada Sabtu 22/6/2024.

Geger, Pengacara Saka Tatal Titin Prialianti Mendadak Diperiksa Bareskrim, Ada Apa?

Lebih lanjut Reza mengatakan, keterangan visum yang disampaikan Polri menyebutkan kasus Vina dan Eky adalah kematian tidak wajar.

"Bunyinya adalah kematian tidak wajar tetapi kematian tidak wajar tidak serta-merta bisa disimpulkan sebagai akibat pembunuhan," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title