Begini Alasan Supian Suri Tolak Wacana Pemekaran Kota Depok, Singgung Jasa Para Terdahulu

Supian Suri Tolak Wacana Pemekaran Kota Depok
Sumber :
  • istimewa

Siap – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok non aktif Supian Suri angkat suara atas adanya wacana pemekaran Kota Depok menjadi dua bagian, yang belum lama ini viral dan jadi buah bibir di media sosial.

PAN Beri Lampu Hijau Pasangan Supian Suri-Intan Fauzi dalam Pilkada Depok, SK Akan Diberikan di Bali

Menurut Supian Suri pemecahan Kota Depok menjadi dua bagian merupakan hal yang tak mungkin dan sulit dilakukan.

"Jadi rasanya sulit untuk mengatakan dipecah lagi  Kota Depok menjadi dua," ungkap Supian Suri, Rabu 12/6/2024. 

Dulu Belain Idris, Kini 4 LPM di Bojongsari Berkomitmen akan Mendukung Supian Suri di Pilkada Depok

Disamping itu, Supian Suri menjelaskan Kota Depok merupakan pemekaran dari Kabupaten Bogor. Saat itu, luas wilayahnya sangat minim, sehingga ditambah tiga kecamatan yang kini telah menjadi enam kecamatan.

"Yang hanya tiga kecamatan, waktu itu ditambahin tiga kecamatan baru, yaitu Kecamatan Limo yang sekarang jadi Limo dan Cinere, Kecamatan Sawangan saat ini Sawangan dan Bojongsari, dan Kecamatan Tapos sekarang Tapos dan Cimanggis," jelas Supian Suri.

Bedah Kasus Stunting di Depok, Supian Suri Cetak Rekor Nilai Tertinggi Gelar Doktor IPDN

Lebih lanjut, Supian Suri menegaskan pembentukan Kota Depok telah melalui proses yang Panjang, yang sebelumnya hanya berstatus Kota Administratif (Kotif).

"Dulu untuk terbentuknya Kota Depok Depok di Tahun 1999 oleh para pendiri Kota Depok berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, dan Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title