Begini Alasan Supian Suri Tolak Wacana Pemekaran Kota Depok, Singgung Jasa Para Terdahulu
- istimewa
Siap – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok non aktif Supian Suri angkat suara atas adanya wacana pemekaran Kota Depok menjadi dua bagian, yang belum lama ini viral dan jadi buah bibir di media sosial.
Menurut Supian Suri pemecahan Kota Depok menjadi dua bagian merupakan hal yang tak mungkin dan sulit dilakukan.
"Jadi rasanya sulit untuk mengatakan dipecah lagi Kota Depok menjadi dua," ungkap Supian Suri, Rabu 12/6/2024.
Disamping itu, Supian Suri menjelaskan Kota Depok merupakan pemekaran dari Kabupaten Bogor. Saat itu, luas wilayahnya sangat minim, sehingga ditambah tiga kecamatan yang kini telah menjadi enam kecamatan.
"Yang hanya tiga kecamatan, waktu itu ditambahin tiga kecamatan baru, yaitu Kecamatan Limo yang sekarang jadi Limo dan Cinere, Kecamatan Sawangan saat ini Sawangan dan Bojongsari, dan Kecamatan Tapos sekarang Tapos dan Cimanggis," jelas Supian Suri.
Lebih lanjut, Supian Suri menegaskan pembentukan Kota Depok telah melalui proses yang Panjang, yang sebelumnya hanya berstatus Kota Administratif (Kotif).
"Dulu untuk terbentuknya Kota Depok Depok di Tahun 1999 oleh para pendiri Kota Depok berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, dan Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.