Heboh Tifa Finance Tak Lagi Bagi Dividen, Begini Jawaban Direksi

Ilustrasi dividen PT Tifa Finance
Sumber :
  • Istimewa

Siap – PT KDB Tifa Finance Tbk atau TIFA akhirnya buka suara terkait belum terpenuhinya ketentuan minimum jumlah dan persentase saham free float perusahaan.

APPI Gelar Sosialisasi UU Jaminan Fidusia di Pontianak

Dikutip dari dari RTI, kepemilikan saham publik emiten multifinance ini hanya sebesar 0,35 persen. Jumlah tersebut dinilai sangat kecil dari batas minimal yang ditentukan regulator yaitu 7,5 persen. 

Dengan demikian, apabila KDB Tifa Finance tidak mematuhi ketentuan tersebut, sesuai Peraturan Bursa nomor 1A tentang Pencatatan Saham Ekuitas selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, maka KDB Tifa Finance harus menghadapi konsekuensi yaitu delisting dari lantai bursa.  

Eks Direktur OJK: Pentingnya Perlindungan Hukum di Balik Fintech P2P Lending

Menanggapi hal tersebut, Direktur KDB Tifa Finance Ester mengatakan, bahwa pihaknya akan berusaha keras memenuhi aturan free float itu. 

Namun demikian, dirinya tidak memberi tahu langkah konkret apa yang akan dilakukan dalam upaya pemenuhan free float. 

Heboh Izin Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur: Terima Kasih Semoga Engga Kapok

"KDB akan memaksimalkan relaksasi yang diberikan oleh OJK untuk memenuhi ketentuan free float," katanya dikutip pada Jumat, 14 Juni 2024.

Sebagai informasi, PT KDB Tifa Finance atau TIFA telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada Kamis, 13 Juni 2024. 

Halaman Selanjutnya
img_title