SMKN 1 Depok Galang Sumbangan Rp 2,8 Juta per Siswa demi Kebutuhan Sekolah

SMKN 1 Depok
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id iqbal ajie saputra

SiapSMKN 1 Depok telah memulai inisiatif penggalangan dana melalui sumbangan sebesar Rp 2,8 juta per siswa. Langkah ini diambil untuk mengatasi kebutuhan sekolah yang tidak dapat tercakup oleh biaya operasional sekolah (BOS).

Supian-Chandra Menang di Pilkada Depok 2024, Akhiri 20 Tahun Kekuasaan PKS

Keputusan ini menciptakan sorotan dalam komunitas pendidikan, dengan beberapa pihak merasa kebingungan tentang legalitas dan etika di balik penggalangan dana semacam ini.

Namun, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah II Kota Depok dan Kota Bogor, Asep Sudarsono, dengan tegas menyatakan bahwa penggalangan dana melalui sumbangan adalah tindakan yang diperbolehkan. Menurutnya, tidak ada larangan resmi terhadap praktik ini.

Usai Nyoblos bersama Keluarga, Supian Suri Optimis Menang 60 % Suara

“Tidak ada larangan menggalang sumbangan dari orang tua yang mampu. Bagi orang tua yang tidak mampu, mereka tidak diwajibkan untuk berkontribusi,” ungkap Asep.

SMKN 1 Depok memutuskan untuk mengambil langkah ini karena dana dari BOS dan BOPD (Bantuan Operasional Sekolah dan Biaya Operasional Pendidikan Daerah) masih belum mencukupi untuk mendukung semua program sekolah. 

Suasana Haru, Cawalkot Depok Supian Suri Sungkem ke Ibu Mertua

Oleh karena itu, sekolah merasa perlu melibatkan orang tua siswa dalam penggalangan dana.

Asep Sudarsono menegaskan bahwa sumbangan yang diberikan oleh orang tua akan digunakan untuk kepentingan anak-anak mereka, dan proses ini akan dipantau oleh berbagai pihak.

Halaman Selanjutnya
img_title