Kembali Mencuat, Kemenag Buka Bukaan Soal Pembangunan Madrasah Negeri di Depok

Potret ilustrasi Madrasah Negeri di Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Misteri pembangunan Madrasah Negeri yang tak kunjung terealisasi di Depok akhirnya terungkap, pasalnya, pihak Pemerintah Kota Depok hingga saat ini memang belum menyerahkan aset berupa lahan kepada pihak Kemenag.

Warga Desa Kubu Desak Polda Kalbar Proses Hukum Penjualan Lahan 400 Hektare, Karena Hutan Mangrove Rusak

Walaupun proses pembahasan terkait pembangunan tersebut sudah berjalan beberapa kali, namun tidak membuahkan hasil yang signifikan, bahkan, terkesan hanya sebatas pembahasan semata tanpa adanya tindak lanjut.

Kepala Kantor Kemenag Kota Depok Enjat Mujiat mengaku bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima atau belum ada serah terima aset berupa lahan untuk pembangunan Madrasah Negeri di Depok.

Kasus Lahan 400 Hektare di Desa Kubu, Bupati: SPT Dibatalkan Uang Dikembalikan

"Sampai saat ini belum ada berita acara serah terima aset untuk pembangunan Madrasah Negeri," katanya kepada siap.viva.co.id, Rabu 11 Oktober 2023.

Terkait pernyataan Pemkot Depok yang menyebut bahwa lahan pembangunan Madrasah sudah ada, Enjat mengatakan, jika memang sudah ada harusnya langsung diserahkan agar bisa ditindaklanjuti.

Bain HAM RI Kalbar Minta Polda Kalbar Periksa Kades Desa Kubu dan Pembeli Lahan 400 Hektare

"Jika sudah ada ya serahkan, nanti kami (Kemenag) yang tindaklanjuti," terangnya.

Jangan sampai, lanjut Enjat, ada informasi yang simpang siur ditengah masyarakat soal pembangunan Madrasah Negeri ini dan jangan sampai juga ada opini pemkot sudah sediakan lahan Kemenag kurang kooperatif.

Halaman Selanjutnya
img_title