Fakta Polwan yang Bakar Suaminya Ditetapkan Jadi Tersangka Tetapi Ditahan di Pusat Pelayanan Terpadu

Berikut Profil Polwan yang Bakar Suaminya di Mojokerto
Sumber :
  • istimewa

Penyidik, lanjut Dirmanto, menjerat tersangka dengan Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). "Sementara ini penyidik menerapkan pasal KDRT, Kekerasan Dalam Rumah Tangga," jelasnya.

Borok Ivan Sugianto Dipreteli Warganet, Mafia Judol hingga Peras Pendeta: Hobi Bikin Susah Bekingan

Adapun Dirmanto mengungkapkan, motif dari Polwan yang membakar Suaminya tersebut dikarenakan sang suami yang kerap menggunakan gajinya untuk bermain judi online.

"Motifnya bahwa saudara almarhum Briptu Rian (Briptu RDW) ini sering menghabiskan uang belanja untuk dipakai biaya hidup, dipakai untuk, mohon maaf, judi online," beber Dirmanto.

Ini Dia Pegawai Komdigi yang Terseret Judi Online, Posisinya Enggak Main-main, Berikut Bocorannya

Hingga akhirnya terjadilah cekcok antara tersangka dengan korban di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto pada Sabtu kemarin. Saat itu, tersangka menyiram tubuh korban dengan bahan bakar. "Tidak jauh dari TKP ada sumber api dan akhirnya membakar yang bersangkutan (korban)," kata Dirmanto.