Fakta Polwan yang Bakar Suaminya Ditetapkan Jadi Tersangka Tetapi Ditahan di Pusat Pelayanan Terpadu

Berikut Profil Polwan yang Bakar Suaminya di Mojokerto
Sumber :
  • istimewa

Siap –Polisi wanita (Polwan) yang membakar suaminya di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, telah ditetapkan menjadi tersangka.

Mamah Muda di Depok Tepar Dibacok Suami Gegara Keluyuran Sampai Malam

Penahanan Briptu FN yang merupakan polwan yang bakar suaminya dilakukan di Pusat Pelayanan Bhayangkara Jawa Timur.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Dirmanto. Terkait alasan Briptu FN di tahan di sana karena dirinya memiliki anak yang masih balita yang masih memerlukannya.

Ahli Psikologi Sebut Judi Online Ancam Ganggu Kesehatan Mental Generasi Muda

"Sehingga ada hak eksklusif anak sesuai dengan peraturan undang-undang,” ungkap Dirmanto, Senin, 10 Juni 2024.

Adapun penahanan terhadap tersangka dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim. Briptu FN saat ini telah ditetapkan jadi tersangka. Sejauh ini yang Briptu FN dikenakan Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Akibat Judi Online Angka Perceraian Naik Drastis

Sebelumnya diberitakan, penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Briptu FN sebagai tersangka, Minggu, 9 Juni 2024.

"Saat ini yang bersangkutan [Briptu FN] sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV Ditreskrimum dan masih dalam kondisi trauma," ujar Dirmanto.

Penyidik, lanjut Dirmanto, menjerat tersangka dengan Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). "Sementara ini penyidik menerapkan pasal KDRT, Kekerasan Dalam Rumah Tangga," jelasnya.

Adapun Dirmanto mengungkapkan, motif dari Polwan yang membakar Suaminya tersebut dikarenakan sang suami yang kerap menggunakan gajinya untuk bermain judi online.

"Motifnya bahwa saudara almarhum Briptu Rian (Briptu RDW) ini sering menghabiskan uang belanja untuk dipakai biaya hidup, dipakai untuk, mohon maaf, judi online," beber Dirmanto.

Hingga akhirnya terjadilah cekcok antara tersangka dengan korban di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto pada Sabtu kemarin. Saat itu, tersangka menyiram tubuh korban dengan bahan bakar. "Tidak jauh dari TKP ada sumber api dan akhirnya membakar yang bersangkutan (korban)," kata Dirmanto.