Ibu Muda Bertato yang Viral Gegara Mesum dengan Bocah Resmi Jadi Tersangka

Potret ibu bertato yang viral di medsos
Sumber :
  • Istimewa

SiapIbu muda bertato RH alias Hanny yang viral lantaran bertindak cabul terhadap bocah laki laki dibawah umur dan merupakan anaknya sendiri kini resmi dijadikan tersangka kasus perekaman dan penyebaran video asusila oleh Polda Metro Jaya.

Pengakuan ABG Cantik yang Pacaran Dikawal Polisi Terobos Kemacetan di Puncak, Siapa Dia?

Ternyata dalam Video viral yang tersebar luas di media sosial tersebut memperlihatkan sang ibu mencabuli anaknya di sebuah rumah kontrakan Jalan Aren II, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan kepolisian telah menangkap satu tersangka dalam kasus tersebut.

Waduh Video Daster Pink Sidoarjo Main di Dapur Jadi Sorotan, Durasi 7 Menit: Klik di Sini

"Kasus dugaan tindak pidana orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana perlindungan anak, " kata Ade di Jakarta, seperti dikutip Senin, 3 Juni 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ade mengatakan bahwa kasus pencabulan anak ini bermula pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka R dihubungi seseorang di media sosial Facebook dengan akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka.

Joko Anwar Buka Suara Soal Video Emak emak Ngamuk Gegara Terciduk Merekam di Bioskop

"Pemilik akun Facebook Icha Shakila membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang. Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana miliknya," terangnya.

Lebih lanjut Ade mengatakan, Pada 30 Juli 2023, sekitar pukul 18.25 WIB tersangka R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun Icha Shakila tersebut.

"Dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebarluaskan," katanya.

Pada hari itu juga tersangka mengikuti perintah pemilik akun itu untuk membuat video yang bermuatan pornografi.

Pemilik akun itu, lanjutnya, meminta tersangka adegan tak senonoh dengan anak kandungnya yang berumur lima tahun dan Icha menjanjikan uang Rp15 juta.

"Setelah tersangka mengirimkan video kepada pemilik akun Facebook Icha Shakila sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka mencoba menghubungi pemilik akun Icha Shakila, namun akun tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," tuturnya.