Intip Harta Pejabat Kementan di Balik Gaduhnya Korupsi SYL, Isinya Cuma Segini

Heboh harta pejabat Kementan di balik korupsi eks Mentan SYL
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Kementerian Pertanian atau Kementan, saat ini tengah jadi sorotan publik imbas dugaan korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL

KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Satu Anggota DPR

Pasalnya, satu per satu fakta mencengangkan akhirnya terkuak di pengadilan. Mulai dari dugaan uang korupsi yang mengalir ke anak cucu SYL, patungan ala pejabat Kementan, hingga honor atau gaji untuk biduan dangdut.  

Diberitakan sebelumnya, sidang lanjutan atas kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Mentan SYL kembali mengungkap fakta mengejutkan. 

Kisah Mentan Amran Sendirian Nyusup ke Mafia Pangan: Aku Ini Kan Tim Sukses, Mau Juga Dong

Kali ini, soal biduan dangdut Nayunda Nabila yang ternyata dapat gaji dari Kementan. 

Usut punya usut, biduan dangdut itu mendapat gaji sebesar Rp4,3 juta per bulan dengan status pegawai honorer. 

Keras! Mentan Andi Amran Coret Biaya Cipika Cipiki Demi Petani hingga Copot 11 Pejabat

Nah yang mengejutkannya lagi, selama bekerja setahun di Kementerian Pertanian (Kementan), biduan dangdut itu cuma masuk dua kali. 

Hal itu diungkpakkan Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana saat menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin, 20 Mei 2024.

Tak hanya itu saja, dalam sidang sebelumnya, saksi Bambang Pamuji juga sempat mengatakan para pejabat di Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementan rupanya pernah loh patungan senilai Rp773 juta untuk membayarkan perjalanan SYL ke Belgia.

Dalam persidangan, Bambang, yang merupakan Sekretaris Ditjen Tanaman Pangan Kementan itu, menyebutkan uang patungan tersebut dilakukan sebanyak dua kali, yakni sebesar Rp600 juta dan Rp173 juta.

Lantas berapakah nilai harta kekayaan pejabat Kementan? 

Harta Pejabat Kementan

Dari sederet nama pejabat di lingkungan Kementan, salah satunya yang cukup mencuri perhatian adalah nilai harta kekayaan Encep Suwandi. 

Dalam LHKPN KPK periode 2023, sosok yang tercatat sebagai Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Karantina Pertanian Kementan ini hanya memiliki satu aset tanah dan bangunan di Cianjur senilai Rp180.000.000.

Kemudian, Encep Suwandi juga cuma melaporkan punya satub kendaraan berupa mobil Mitsubishi Outlinder PX 2014 Rp198.000.000

Lalu kas dan setara kas Rp1.700.000. Harta lainnya Rp275.000.000

Sedangkan utangnya senilai Rp253.000.000. Dengan demikian nilai harta kekayaan salah satu pejabat Kementan ini nilainya mencapai Rp401.700.000.