Kasus Vina Cirebon Berguncang, Mantan Kabareskrim Polri Singgung Soal Penetapan DPO
- Istimewa
Siap –Kasus Vina Cirebon terus menjadi sorotan publik usai viralnya film layar lebar Vina Sebelum 7 Hari dan sejumlah kejanggalan yang terungkap.
Bahkan, sejumlah tokoh bermunculan menyampaikan pendapat dalam kasus tersebut, terbaru, sebuah penyataan Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi turut buka suara terkait kasus Vina tersebut.
Menurutnya, 3 DPO kasus Vina Cirebon yang ditetapkan Polda Jabar hanyalah fiktif belaka.
Pasalnya, kata Ito, penetapan DPO itu harusnya dilakukan oleh penyidik atas dasar pengembangan penyidikan.
Namun, penetapan 3 DPO pada kasus pembunuhan Vina Cirebon ini ditetapkan atas dasar keterangan para tersangka yang saat ini sudah divonis penjara seumur hidup.
"Nah kalau tersangka (terdapidana saat ini) sepengalaman saya, apalagi kejahatan yang dilakukan oleh kelompok, itu dia akan membuang kepada orang lain yang mungkin hanya ilusinya. Atau mungkin hanya sesuatu yang asal ngomong supaya meringankan atau mengaburkan tuntutan yang bersangkutan nantinya," tutur Ito seperti dilansir tvOnenews, Selasa 22 Mei 2024.
Karenanya, Ito melanjutkan, dirinya mengaku tak yakin dengan penetapan 3 DPO kasus Vina Cirebon yang telah ditetapkan oleh Polda Jabar.