Kasus Vina Cirebon Berguncang, Mantan Kabareskrim Polri Singgung Soal Penetapan DPO

Potret Ilustrasi
Sumber :
  • Istimewa

Tak hanya itu Saka Tatal juga mengaku disiksa hingga disetrum oleh penyidik saat proses hukum berlangsung. 

Mengejutkan, Gelagat Rivaldi Alias Ucil Agak Lain Usai PK Ditolak MA, Ada Apa?

"Kalau orang itu mengaku disiksa, salah tangkap, boleh-boleh saja. Tapi jangan lupa dalam proses sistem peradilan pidana yang diatur dalam KUHP itu menyebutkan bahwa ini adalah proses penyidikan," katanya.

Menurutnya, hakim pasti tidak akan begitu saja percaya dengan hasil penyidikan maupun hasil tuntutan yang dibuat jaksa.  Pasti hakim akan melihat data-data selengkap mungkin setiap perkara.

Geger, Suroto Blak blakan Usai PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Hati Kecil Saya......

Terkait adanya dugaan polisi yang menutup-nutupi kasus Vina Cirebon, Ito Sumardi dengan tegas mengatakan polisi tidak mungkin menutup-nutupi kasus tersebut.

"Saya kira tidak ya, polisi hanya mencoba mengakomodasi keterangan dari para tersangka," katanya. 

Kronologi Kasus Hasto PDIP Terkait Harun Masiku: Tahan Surat Pelantikan hingga Suap KPU

Terakhir mantan Kabareskrim Polri ini juga menduga bahwa polisi akan menarik kesimpulan bahwa sebenarnya tidak ada DPO dalam kasus Vina Cirebon ini.

"Di sini polisi juga beranggapan sebetulnya tidak ada DPO, pelakunya ya mereka-mereka saja (8 terpidana). Mungkin kesimpulan polisi pada akhirnya demikian," pungkasnya.