Pilih Cuti, Sekda Depok Tinggalkan Fasilitas Negara

Sekda Depok, Supian Suri atau SS
Sumber :
  • Istimewa

"Nanti kalau pas pendaftaran atau penetapan pendaftaran otomatis status itu hilang," sambungnya.

Pilkada Serentak 27 November, Pemerintah Jadikan Hari Libur Nasional? Berikut Penjelasannya

Sosok yang akrab disapa SS itu mengatakan, dirinya terpaksa mengajukan CLTN agar tidak menyalahi aturan. 

Sejak pengajuan cuti tersebut, SS juga tak lagi menikmati fasilitas negara, termasuk tidak menerima tunjangan sebagai ASN dengan jabatan Sekda Depok. 

Menelisik Cara Jitu Supian-Chandra Tuntaskan Masalah Sampah Depok Tanpa Insenerator