Begini Nasib Pengunggah Video Bocah Nangis Karena Lapar di Bogor Usai Viral di Medsos
- Istimewa
Atas dasar tersebut, Ahmad Saugi menegaskan bahwa dirinya mengaku melanggar hukum dan diminta mengaku bersalah.
"Atas dasar itu, maka saya menyadari dengan sebenar-benarnya tanpa paksaan dari pihak mana pun bahwa perbuatan saya tersebut adalah salah dan melanggar hukum," kata dia.
Sehingga, ia diminta untuk menghapus video dalam Tiktok miliknya sampai dengan akun Tiktok yang ia miliki bernama @Ahmadsaugi31.
"Menghapus akun medsos lainnya yang ada video tersebut. Tidak melayani, merespon, dan menjawab permintaan jawaban instansi swasta, pemerintah manapun atas video tersebut," jelas dia.
Ia bahkan meminta maaf kepada keluarga, seluruh masyarakat dan pemerintahan yang ada di Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
"Permohonan maaf sebesar-besarnya saya sampaikan kepada keluarga besar bapak Hamzah, tokoh masyarakat, agama desa Rawa panjang. Warga setempat, pengurus RT dan RW setempat, instansi dan pemerintah desa rawa Panjang Kecamatan Bojonggede,"papar dia. Ia mengingatkan kepada masyarakat yang mengunduh video viral anak kelaparan di Bojonggede itu, agar segera dihapus.
"Para penegak hukum atau siapapun yang mengunduh video ini untuk dihapus," tutup dia.