Sidang Suami Penjarakan Istri di Bojong Koneng Gaduh, Preman Bayaran Geruduk PN Cikarang
- Istimewa
"Sempat saya tanya satu persatu dari mana, mereka katakan kami disuruh untuk datang ke sini (Pengadilan Cikarang)."
Menyikapi hal tersebut, Andi dan tim kemudian berkoordinasi dengan polsek dan humas Pengadilan Cikarang.
"Saya katakan, ngapain ke pengadilan bawa massa bertato yang tidak tahu kaitannya. Ngapain bawa preman-preman ke sana? Kan enggak ada hubungannya," tuturnya.
Selain itu, Andi juga mengungkap kejanggalan lainnya, yakni soal sidang yang sebelumnya sempat ditunda karena alasan saksi sakit.
"Katanya karena sakit, kami minta buktinya surat keterangan dokter tidak ada. Nah ternyata datang hari ini membawa massa. Ini kan sangat-sangat tidak bisa ditolerir, ini negara hukum," ucapnya.
"Ini intimidasi terhadap pengadilan, mengintervensi jalannya peradilan. Klien saya, ibu-ibu, ini juga merasa diintimidasi. Ini kesannya kan pengadilan tidak ada wibawa," sambung Andi.
Bahkan, lanjut Andi, beredar rumor bahwa kliennya akan dihukum selama 12 tahun hingga ancaman pembunuhan.