Soal Temuan Senpi di Rumah Dinas Mentan, Mahfud MD : Hukum Harus Ditegakkan
- Instagram@mohmahfudmd
Siap –Terkait adanya temuan 12 pucuk Senjata Api (Senpi) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo beberapa waktu lalu menuai sorotan dari berbagai pihak.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa itu harus ditindaklanjuti dengan memastikan kepemilikan dan perizinannya.
"Harus diselidiki, kalau itu senjata benar dan tanpa izin tanpa hak pengguna, ya, harus diproses hukum lagi," katanya di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Minggu 1 Oktober 2023.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan, terkait apapun itu, hukum harus ditegakkan.
"Pokoknya hukum harus ditegakkan, kalau negara ini mau baik ke atas, itu hukum harus memberi kepastian, ke bawah harus memberi perlindungan. Itu saja sebenarnya,"terangnya.
Mahfud juga mengatakan, meski dirinya seorang menteri dan juga tinggal di rumah dinas, dia tidak pernah menyimpan senjata api.
"Di rumah saya endak ada. Rumah saya juga rumah dinas. Saya sudah lima kali (tinggal di) rumah dinas, endak ada senjata-senjata," pungkasnya.