Soal Temuan Senpi di Rumah Dinas Mentan, Mahfud MD : Hukum Harus Ditegakkan

Potret Mahfud MD
Sumber :
  • Instagram@mohmahfudmd

Siap –Terkait adanya temuan 12 pucuk Senjata Api (Senpi) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo beberapa waktu lalu menuai sorotan dari berbagai pihak.

Kisah Mentan Amran Sendirian Nyusup ke Mafia Pangan: Aku Ini Kan Tim Sukses, Mau Juga Dong

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa itu harus ditindaklanjuti dengan memastikan kepemilikan dan perizinannya.

"Harus diselidiki, kalau itu senjata benar dan tanpa izin tanpa hak pengguna, ya, harus diproses hukum lagi," katanya di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Minggu 1 Oktober 2023.

Keras! Mentan Andi Amran Coret Biaya Cipika Cipiki Demi Petani hingga Copot 11 Pejabat

Lebih lanjut Mahfud mengatakan, terkait apapun itu, hukum harus ditegakkan.

"Pokoknya hukum harus ditegakkan, kalau negara ini mau baik ke atas, itu hukum harus memberi kepastian, ke bawah harus memberi perlindungan. Itu saja sebenarnya,"terangnya.

Pengakuan Mentan Andi Amran Bongkar Modus Korupsi 11 Pejabat: 5 Menit Ngaku

Mahfud juga mengatakan, meski dirinya seorang menteri dan juga tinggal di rumah dinas, dia tidak pernah menyimpan senjata api.

"Di rumah saya endak ada. Rumah saya juga rumah dinas. Saya sudah lima kali (tinggal di) rumah dinas, endak ada senjata-senjata," pungkasnya.