Polisi Belum Temukan Adanya Kecurangan Terkait Pemilu di Depok: Cuma Miskom

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Polisi memastikan, beberapa persoalan terkait penghitungan surat suara yang tidak sesuai di Kota Depok, telah ditangani dengan baik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu

Fenomena Kotak Kosong Menang Lawan Paslon Tunggal, KPU Bakal Gelar Pilkada Ulang 27 Agustus 2025

"Di Depok sempat ada yang nggak sesuai, tapi sudah dilakukan penyesuaian, karena semua sudah melihat dan menyaksikan penandatanganan form C1," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana saat melakukan pemantauan pada Sabtu, 17 Februari 2024.

"Intinya clear, itu ada masalah soal scan. Sudah dihitung ulang, dan mereka sudah menyatakan tidak masalah," sambung dia.

Ray Rangkuti : Harapan Masyarakat Terhadap Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2024

Terkait hal itu, Arya pun mengimbau, bagi mereka yang tidak puas dengan proses penghitungan atau menduga adanya pelanggaran, bisa segera melapor ke KPU dan Bawaslu melalui prosedur yang berlaku. 

"Kalau misalnya harus ke MK setelah penghitungan suara, ya tapi ini kan masih quick count, langsung lapor Bawaslu aja biar mereka segera tindak lanjuti atau tindakan pidana pemilu atau pelanggaran pemilu. Jadi jangan melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri," ucap Arya. 

Kena Marah 2 Kali tapi Tetap Jadi Orang Kepercayaan Megawati, Ternyata Ini Rahasia Bambang Pacul

Lebih lanjut ia mengaku belum menemukan adanya kecurangan terkait surat suara. 

"Kalau cuma miskom masalah scan, itu tidak bisa kita kategorikan sebagai kecurangan, karena itu ada kendala sistem pembacaan pada komputer," ujarnya.