Heboh Caleg Golkar Diduga Lakukan Praktek Politik Uang, Bawaslu Depok: Sedang Ditelusuri

Potret Ilustrasi
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalami kasus dugaan politik uang (Money Politic) yang dilakukan oleh calon legislatif (Caleg) DPR RI asal Partai Golkar Dapil Depok-Bekasi yang fotonya telah beredar luas di media sosial.

Survei Tinggi, Golkar Fiks Dukung Ridwan Kamil Maju Pilgub Jabar

Dalam foto yang beredar tersebut terlihat, amplop berwarna putih dengan uang pecahan Rp 100.000 dan stiker atau kartu bergambar Partai Golkar dengan nama Ranny Fahd Arafiq, sebagai caleg DPR untuk dapil Depok-Bekasi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapat informasi terkait hal tersebut dan tengah melakukan penelusuran.

Golkar Akui Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun Karena Faktor Berikut

"Informasinya sudah didapat, nah saya langsung minta melakukan penelusuran, makanya kita lakukan dulu penelusuran, kita harapkan ini bisa membuat informasi siapa pelakunya, dibaginya ke siapa, jumlah uangnya berapa, dan kejadiannya di mana," kata Sulastio kepada wartawan Senin, 12 Februari 2024.

Lebih lanjut Sulastio mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran tersebut nantinya akan menjadi bukti untuk naik ke ranah pidana.

Pengamat Sebut Ridwan Kamil Butuh Kerja Keras Melawan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

  "Kita bicara proses penyidikan ini menjadi hal yang ditimbang polisi daksa dan hakim nantinya. Karena penyidik akan menanyakan seperti itu, siapa yang menerima, benar enggak diterimanya, uang atau bukan. karena itu kan pertanyaan-pertanyaan penyidik." pungkasnya.

Hingga berita diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Partai Golkar.