Kejari Depok Tuntut Ajeng Si Penipu Tiket Coldplay 2,6 Tahun Penjara
Rabu, 31 Januari 2024 - 16:11 WIB
Sumber :
- Istimewa
Pengacara korban tiket konser Coldplay, M Ferry Insan
Photo :
- siap.viva.co.id
Rencananya, Ferry dan tim juga akan memproses kasus ini melalui jalur perdata. Ia berharap, kerugian korban dapat dikembalikan oleh terdakwa.
"Iya (rencana) kita akan lanjut untuk perdata, kita akan lacak aset-aset dia," ujarnya.
Baca Juga :
Buru Buronan hingga Tangani Hoaks Babi Ngepet, Ini Sosok Kasi Intel Baru Kejari Lampung Tengah
Menurut Ferry, awalnya terdakwa berjanji pada Epta (korban) akan mengganti total kerugian tiket konser Coldplay. Namun nyatanya hal itu hanyalah isapan jempol.
"Kita tunggu-tunggu yang namanya hukum itu kan ada kepastian hukum, pengakuan hukum, dan perdamaian hukum. Nah ini tidak ada, padahal kita kasih jedanya panjang loh, dua bulanan. Ahkirnya ya udah, terakhir kita laporkan. Ini kan janji-janji palsu," katanya.