Polisi Temukan Fakta Baru Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Depok Pernah Hamili Wanita Lain
- istimewa
Siap – Pihak kepolisian mengungkap fakta baru dari kasus pembunuhan mahasiswi yang jasadnya ditemukan di sebuah rumah kontrakan di di jalan Belacus RT 04 RW 05, Sukmajaya, Depok.
Dalam kasus pembunuhan mahasiswi di Depok polisi telah menetapkan AA (20) sebagai pelaku kasus tersebut.
Pelaku diamankan polisi di daerah pekalongan, Jawa Tengah, AA pelaku pembunuhan mahasiswi di Depok sempat melarikan diri sebelum akhirnya dibekuk polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan pelaku pembunuhan mahasiswi di depok ternyata menghamili wanita lain, yang masih di bawah umur. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci identitas si korban.
"Ada temuan baru dalam proses penyidikan. Tersangka juga dilaporkan soal kasus persetubuhan anak atau terhadap pacarnya di Polres Metro Depok tertanggal 3 Januari 2024," ungkap Ade Ary saat dimintai keterangannya, Sabtu (20/1/2024).
Lebih lanjut Ade mengatakan, temuan tersebut berdasarkan keterangan pelaku pada saat diperiksa oleh Subdit Jatanras Ditreskrim Polda Metro Jaya.
"Tersangka mengakui bahwa pernah memaksa dan mengancam pacarnya untuk berhubungan badan," ujarnya.