Polisi Temukan Fakta Baru Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Depok Pernah Hamili Wanita Lain

Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Depok Pernah Hamili Wanita Lain
Sumber :
  • istimewa

Siap – Pihak kepolisian mengungkap fakta baru dari kasus pembunuhan mahasiswi yang jasadnya ditemukan di sebuah rumah kontrakan di di jalan Belacus RT 04 RW 05, Sukmajaya, Depok.

Rekonstruksi Pembunuhan di Kubu Raya, Pelaku Peragakan 41 Adegan

Dalam kasus pembunuhan mahasiswi di Depok polisi telah menetapkan AA (20) sebagai pelaku kasus tersebut.

Pelaku diamankan polisi di daerah pekalongan, Jawa Tengah, AA pelaku pembunuhan mahasiswi di Depok sempat melarikan diri sebelum akhirnya dibekuk polisi.

Polisi Ungkap Temuan Mayat Tanpa Busana di Landak Kalimantan Barat

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan pelaku pembunuhan mahasiswi di depok ternyata menghamili wanita lain, yang masih di bawah umur. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci identitas si korban.

"Ada temuan baru dalam proses penyidikan. Tersangka juga dilaporkan soal kasus persetubuhan anak atau terhadap pacarnya di Polres Metro Depok tertanggal 3 Januari 2024," ungkap Ade Ary saat dimintai keterangannya, Sabtu (20/1/2024).

Polres Kubu Raya ungkap Kronologi Bocah Tuna Rungu Habisi Seorang Guru dengan Sebilah Badik

Lebih lanjut Ade mengatakan, temuan tersebut berdasarkan keterangan pelaku pada saat diperiksa oleh Subdit Jatanras Ditreskrim Polda Metro Jaya.

"Tersangka mengakui bahwa pernah memaksa dan mengancam pacarnya untuk berhubungan badan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title