Sempat Orde Baru Larang, Gus Dur 'Gebrak' Aturan Inpres tentang Imlek
Sabtu, 20 Januari 2024 - 10:00 WIB
Sumber :
- siap.viva.co.id - Noer Ardiansyah
Baru pada tahun 2002, Imlek resmi dinyatakan sebagai salah satu hari libur nasional oleh Presiden Megawati Soekarnoputri mulai tahun 2003.
Baca Juga :
Mengurai Jejak Suku Hokkian di Kota Bogor
Hingga saat ini, masyarakat Indonesia peranakan Tionghoa bebas merayakan hari raya mereka secara terbuka bahkan secara besar-besaran.