Jelang Pemilu, Polisi Sita 538 Peluru hingga Granat di Depok, Ini Lokasinya!
Sabtu, 6 Januari 2024 - 14:14 WIB
Sumber :
- Istimewa
Sehingga, Margiyono pun belum bisa memastikan siapa pemilik benda berbahaya itu.
"Kan itu rumah kontrakan, sudah berkali-kali ganti penghuni," jelasnya.
Sebagai informasi, sejumlah peluru dan granat itu kali pertama ditemukan oleh penggali septic tank yang disewa oleh pemilik rumah.
Baca Juga :
Update Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Akibat Hal Ini Korban Alami Penyumbatan Jalan Pernapasan
Baru kedalaman kurang lebih 1 meter, sudah ditemukan benda berbahaya ini.
"Nah yang bersangkutan tidak berani lagi untuk melanjutkan penggalian, akhirnya dia keluar dan melaporkan kepada yang punya rumah, dan dilanjutkan ke Polsek Sukmajaya," tutur Margiyono.
Baca Juga :
Buka Musrenbang Sukmajaya, Supian Suri: Jangan Cuma Seremonial, Prioritaskan Kebutuhan Warga
Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut Polsek Sukmajaya dan Polres Metro Depok.