Ini 8 Imbauan Wali Kota Depok Soal Covid-19 yang Kembali Melonjak!
- siap.viva.co.id
Siap – Wali Kota Depok, Mohammad Idris kembali menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19.
SK Nomor 440/07-Dinkes mulai berlaku sejak Jumat, 5 Januari 2024.
Adapun surat edaran Wali Kota Depok ini menindaklanjuti SE Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/C/4815/2023.
Serta SE Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Nomor: 25902/KS.02.01/P2P tentang peningkatan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus Covid-19.
“Dikeluarkan SE ini untuk memberikan imbauan kepada masyarakat karena Covid-19 kembali meningkat pada pekan terakhir Desember 2023," kata Idris dikutip pada Sabtu, 6 Januari 2024.
Dalam SE yang diterbitkan oleh Wali Kota Depok itu disampaikan sejumlah imbauan, pertama, masyarakat diharapkan tidak panik dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam segala aktivitas.
Kedua, memakai masker bagi yang sakit dan yang berada di kerumunan serta masyarakat saling mengingatkan jika mengetahui ada kondisi batuk pilek, tetapi tidak menggunakan masker.