Terungkap Mahfud MD Ungkap Detail Hukuman Ferdy Sambo di Balik Hoax Alvin Lim: Tidak Mendasar

Mahfud md
Sumber :
  • Istimewa

Namun, Mahfud merasa konstruksi perkaranya tidak jelas, dan tempat kejadian perkaranya sudah diacak-acak.

Mahfud MD Bocorkan Daftar Partai yang Gagal Dicaplok Jokowi: Tuhan Turun Tangan

Menanggapi tudingan Alvin Lim, Mahfud menegaskan bahwa apa yang disampaikan tidak benar dan tak mendasar.

 Berkat kerja sama berbagai elemen dan desakan masyarakat, Mahfud pada saat itu bersama-sama dengan berbagai pihak berhasil membuktikan bahwa Bharada E bukanlah pelaku sebenarnya. 

Blak-blakan, Mahfud MD Akui Sering Dapat Fasilitas Jet Pribadi dari Sosok Ini: Plus Kamar Hotel

Pelaku pembunuhan berencana Brigadir J adalah Ferdy Sambo.

Hakim pun memvonis Sambo dengan pidana mati, yang kemudian diubah menjadi penjara seumur hidup di tingkat kasasi. 

Polemik Private Jet Kaesang, Mahfud MD Curiga Berbau Korupsi, Inikah Motifnya?

Hakim menilai tak ada pembenaran atas tindakan pembunuhan berencana yang dilakukan Sambo. 

"Dia (Sambo) akhirnya dibawa ke pengadilan, dipecat dari dinas kepolisian, kemudian dijatuhi hukuman mati meskipun kemudian di tingkat Mahkamah Agung (MA) dinyatakan diubah hukumannya menjadi seumur hidup. Nah itu, kasus itu menjadi sangat luar biasa, jadi refleksi kita,"kata Mahfud Melalui sambungan seluler 

Halaman Selanjutnya
img_title