Pernyataan Alvin Lim Bikin Heboh, Kalapas Salemba Buka bukaan Soal Keberadaan Ferdy Sambo
- Istimewa
Siap –Menanggapi kehebohan soal pengakuan Alvin Lim dalam podcast YouTube dr Richard Lee terkait Ferdy Sambo Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat angkat bicara.
Ia menyebut bahwa pernyataan Pendiri LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, yang menuding Ferdy Sambo tak pernah berada di tahanan dalam podcast YouTube dr Richard Lee tidaklah benar, dan sama sekali tak mendasar.
Lebih lanjut Beni mengatakan Ferdy Sambo menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling), terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023.
"Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan tiga orang warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong,” katanya pada Kamis, 4 September 2024.
Selain itu, kata Beni, soal Alvin Lim yang menyebut, Ferdy Sambo tidur di ruang KPLP dengan kondisi kamar ber AC selama menjalani kurungan di Lapas Salemba, itu tuduhan yang ngawur.
“Itu tuduhan yang ngawur. Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua,” tegasnya.
Namun demikian, Kepala Lapas Salemba ini tidak menampik, bahwa Ferdy Sambo memang mendapat pengawasan melekat dari jajaran KPLP.