Bela Said Didu, Mahfud MD Bongkar Janggalnya Harga Pembebasan Lahan Proyek PIK 2: Cuma Rp 50 Ribu

Ilustrasi PIK 2 di balik kontroversi Said Didu
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD dengan tegas membelas Said Didu terkait polemik yang terjadi di balik mega proyek Pantai Indah Kapuk atau PIK 2

Pengamat Tekankan Pentingnya Sosialisasi Proyek Strategis Nasional

Dikutip dari akun media sosial X pribadinya @mohmahfudmd, mantan Ketua MK itu menilai Said Didu hanya menyuarakan rasa ketidakadilan dalam pembebasan tanah PIK 2 di Banten. 

"Karena PIK 2 dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN) harga atau pengganti tanah hanya sekitar Rp 50.000/M2," tulis Mahfud MD dikutip pada Minggu, 17 November 2024.

Intip Mobil Dinas Mayor Teddy, Kado Prabowo yang Dilengkapi Fitur Canggih, Ini Bocorannya

"Sementara petugas yang membebaskan/meratakan tanah bisa minum es yang sekali beli seharga Rp100.000," sambungnya. 

Mahfud  MD kemudian mengatakan, bahwa Said Didu telah dilaporkan polisi dan pada 19 November 2024 ini dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. 

Pengakuan Ismail Warga Tanara Terkait Proyek Strategis Nasional PIK 2, Patahkan Narasi Sesat soal Perampasan Tanah

"Menindaklanjuti laporan adalah tugas polisi agar semua clear. Tetapi keadilan dan kebebasan beraspirasi dan mengritik seperti yang dilakukan Said Didu adalah hak konstitusional," terang Mahfud MD. 

"Jadi, polisi harus profesional menangani pengaduan ini. Tidak semua laporan harus dijadikan kasus pidana," sambungnya.

Halaman Selanjutnya
img_title