Terungkap Mahfud MD Ungkap Detail Hukuman Ferdy Sambo di Balik Hoax Alvin Lim: Tidak Mendasar

Mahfud md
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Pendiri LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, baru-baru ini mengguncang jagat maya dengan tudingannya terhadap Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan.

Kisruh PIK 2, Muannas Alaidid Sebut Kasus Said Didu Seperti Buni Yani: Jangan Mau Dibohongin

Alvin Lim menyebut bahwa Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba, memunculkan kebingungan di kalangan publik.

Menanggapi tudingan tersebut, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan klarifikasi. 

Bela Said Didu, Mahfud MD Bongkar Janggalnya Harga Pembebasan Lahan Proyek PIK 2: Cuma Rp 50 Ribu

Dalam pernyataannya, Mahfud MD menceritakan keterlibatannya dalam membongkar kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.

"Dalam konteks ini, terkait dengan tugas saya sebagai Menko Polhukam, tentu amat banyak hal yang menjadi catatan saya. Pertama, tugas saya sebagai menteri bidang politik, hukum, dan keamanan, saya ingin bicara tentang penegakan hukum, misalnya kasus Sambo."

Alvin Lim Duga Said Didu Ingin Peras Bos Pantai Indah Kapuk: Saya Mau Kasih Tahu Nih

Pada awalnya, Mahfud merasa curiga terhadap keterangan yang muncul seputar kasus tersebut. 

Brigadir J awalnya disebut-sebut tewas usai baku tembak dengan Bharada E atau Richard Eliezer. 

Halaman Selanjutnya
img_title