Jejak Tuan Tanah Depok, Cornelis Chastelein dan Wasiat Ekologisnya

Tugu Cornelis Chastelein di RS Harapan Depok.
Sumber :
  • siap.viva.co.id - Noer Ardiansyah

Taman Hutan Raya (Tahura) Cagar Alam.

Photo :
  • siap.viva.co.id - Noer Ardiansyah
Urai Kemacetan, Wali Kota Depok Supian Suri Upayakan Pembangunan Flyover Juanda

Warga sekitar biasa menyebutnya sebagai Cagar Alam. Tahura memiliki luas sekitar 7 hektare saat ini.

Dahulu, kawasan paru-paru Depok tersebut lebih luas lagi karena mencakup wilayah lain seperti Ratujay, Rawageni, dan Mampang.

Di Balik Nama Depok, Ada Kisah Getir 150 Budak dan Warisan Tuan Tanah Belanda?

Menjamurnya berbagai hunian turut andil terhadap penyusutan luas Tahura. Tahura Pancoran Mas diperkirakan menjadi salah satu cagar alam tua yang ada di Indonesia.

Sejarawan Wenri Wanhar menilai, Chastelein merupakan tokoh Belanda yang memiliki pandangan visioner. Kesadaran ekologi dalam wasiat Chastelein tersebut di luar dugaan.

Terungkap, Ternyata Begini Isi Surat Wasiat Paus Frasiskus, Ketika Aku Merasakan Senja Kehidupan

Pasalnya, pada masa tersebut, rata-rata orang Eropa khususnya Belanda melakukan eksploitasi besar-besaran terhadap kekayaan alam Indonesia.

Menurut Wenri, Chastelein memiliki alasan tersendiri menjadikan lahan warisannya sebagai hutan larangan karena ia melihat kerakusan VOC menebang pepohonan untuk kepentingan industri gula.

Halaman Selanjutnya
img_title