Jejak Tuan Tanah Depok, Cornelis Chastelein dan Wasiat Ekologisnya
Kamis, 21 Desember 2023 - 12:08 WIB
Sumber :
- siap.viva.co.id - Noer Ardiansyah
Akan tetapi, pernyataan tersebut hanya sebatas wacana tanpa realiasasi.
Baca Juga :
Serentak Se Jawa Barat, GP Ansor Gelar Acara Penanaman Pohon di Seluruh Kecamatan di Kota Depok
Musababnya, status Tahura merupakan kewenangan dan tanggung jawab pemerintah pusat sejak aset keturunan eks budak Chastelein dinasionalisasi pada 4 Agustus 1952.
Sangat disayangkan warisan ekologi Cornelis Chastelein kini semakin sempit dan tidak terawat secara baik.