Jejak Tuan Tanah Depok, Cornelis Chastelein dan Wasiat Ekologisnya
- siap.viva.co.id - Noer Ardiansyah
Wasiat Chastelein pun mengungkapkan kekhawatiran kerusakan hutan akibat penebangan hutan demi kepentingan penggilingan gula. Kekhawatiran itu disampaikan kepada putranya, Anthony.
Jan Karel Kwisthout, penulis asal Belanda dalam bukunya Jejak Jejak Masa Lalu Depok, Warisan Cornelis Chastelein (1657-1714) kepada Para Budaknya yang Dibebaskan juga menceritakan tata kelola hutan larangan itu di masa lalu.
"Kepada penduduk Depok, ia juga memberi peraturan terperinci tentang pembatasan penggunaan hutan yang berlimpah di tanah-tanah liar di Depok dan sekitarnya. Mereka dilarang untuk menebang pohon di hutan rimba yang terletak antara Crocot (Sungai Krukut) dan Tjliliwung (Ciliwung)," tulis Jan dalam bukunya.
Chastelein, tuturnya, tahu benar tabiat warga pribumi yang memperluas lahan dengan cara merusak hutan.
Chastelein sudah mengemukakan bahwa penduduk pribumi sangat cenderung menebang dan membakar hitan apabila kekurangan tanah pertanian yang subur untuk menanam padi.
Lebih lanjut penulis Belanda yang neneknya lahir dan besar di Depok itu mengungkapkan ladang padi yang kering tidak boleh dibuat di dalam hutan karena hasil berasnya kurang maksimal.
Sehingga hutan perlu dilestarikan sebagai cadangan alami bagi eks budak Chastelein dan keturunannya.