Begini Respon Universitas Indonesia soal Dugaan Pelecehan Seksual Ketua BEM UI
- Istimewa
Amelita menerangkan, bahwa jika ada masalah terkait pelecehan seksual atau KS, maka itu ranahnya Satgas PPKS.
"Di UI, jika ada masalah terkait KS, maka itu menjadi ranah Satgas PPKS. Kami percayakan dan hormati setiap rekomendasi Satgas PPKS terhadap kasus-kasus yang dilaporkan kepada satgas ini. Saat ini tanggapan kami demikian dulu, mas," ujarnya.
Sementara itu, Melki sendiri mengatakan, bahwa sampai hari ini dirinya belum mengetahui aturan apa yang dilanggar.
"Tapi memang surat itu adalah surat yang harus BEM UI keluarkan seandainya ada laporan atau dugaan (pelanggaran)," katanya.
Namun Melki kembali menegaskan, sampai hari ini belum mengetahui dirinya melanggar aturan apa, terlebih soal tuduhan kekerasan seksual.
"Yang jelas saya akan mengikuti semua prosedurnya, karena prosedur yang berlaku seandainya pun ada dugaan, seandainya ada laporan harus dinonaktifkan, bahkan sebelum terbukti demi memperlancar proses hukumnya," jelas dia.
Kendati demikian, Melki memastikan dirinya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku, dan siap bertanggungjawab seandainya memang ada yang harus dipertanggungjawabkan.