Begini Respon Universitas Indonesia soal Dugaan Pelecehan Seksual Ketua BEM UI

Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Kepala Humas Universitas Indonesia, Amelita akhirnya angkat bicara soal pemberhentian Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang atas dugaan pelecehan seksual. Lantas benarkah tuduhan itu?

Viral Turis Cantik Singapura Jadi Korban Pelecehan di Bandung, Warganet: Gada Bedanya Sama Prindapan

Sebagaimana diketahui, terkuaknya dugaan tersebut bermula dari postingan yang berdar di akun Twitter @BulanPemalu.

Akun tersebut melampirkan beberapa surat yang disinyalir berisi putusan atas pemberhentian sementara Melki Sedek sebagai Ketua BEM UI. 

Berawal dari Perkacakapan Mesum, Begini Awal Mula Dugaan Kasus Cabul Anggota DPRD Depok

Ia diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual.

"Dalam putusan tersebut, terdapat poin Mengingat a. Peraturan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 (PerBEM No.1) Berdasarkan PerBEM 1 diatur tentang pelarangan atas kekerasan seksual. Apakah dapat diindikasikan bahwa Melki Sedek Huang melakukan KS?" bunyi keterangan akun tersebut sebagaimana dikutip siap.viva.co.id pada Senin, 18 Desember 2023. 

Dosen Perguruan Tinggi Lakukan Ritual Zikir Zakar, Modus Pelecehan Seksual Sesama Jenis Korbannya Segini Banyak

Nah menanggapi hal itu, Kepala Humas UI, Amelita akhirnya angkat bicara.

"Saya sudah baca (tautan tersebut), itu adalah mekanisme penyelesaian internal di BEM UI. Bisa ditanyakan kepada mereka, ya, Mas," katanya dikutip pada Selasa, 19 Desember 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title