Polisi Gulung Sindikat Pembuat STNK Palsu: Pelanggannya Curanmor Depok-Bogor

Polres Metro Depok sikat pembuat STNK palsu
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Satuan Reskrim Polres Metro Depok berhasil meringkus sindikat pemalsu STNK. Dari hasil pemeriksaan sementara diduga, komplotan ini telah melancarkan aksinya selama satu tahun.

Lagi, Bandit Mesum Remas Payudara Gentayangan di Depok

Rata-rata, Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK yang dibuat pelaku, dibeli oleh para pelaku pencurian motor alias curanmor. Selain STNK, komplotan ini juga membuat BPKB, hingga buku nikah palsu.

Adapun tersangka yang berhasil diringkus dalam kasus itu masing-masing berinisial MH (53 tahun), F (39 tahun), dan PH (29 tahun).

Soal Fitnah Pungli SIM di Depok, Polisi: Jangan Percaya Calo

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengungkapkan, para tersangka berhasil diringkus setelah pihaknya mengembangkan kasus curanmor beberapa waktu lalu.

"Jadi yang bersangkutan ini ahli desain grafis, kemudian dengan kemampuannya dia mengcopy sana-sini dan mendesain menggunakan laptopnya, setelah itu diprint seperti dokumen lainnya," jelas Kompol Hadi Kristanto pada awak media, Rabu, 20 September 2023.

Waduh! Polisi Diserang Geng Motor Saat Patroli di Depok, Begini Kronologinya

Kemudian, STNK palsu tersebut di jual belikan sesuai pesanan dengan harga sekira Rp400 ribu sampai dengan Rp 700 ribu.

"Selain itu, yang bersangkutan juga sempat menawarkan dan memberikan keterangan kalau bisa juga membuat buku nikah serta BPKB," katanya.

Khusus untuk BPKB, komplotan itu memasang tarif sekira Rp 1.200.000. Sedangkan buku nikah, sekira Rp 200 ribu sampai dengan Rp 500 ribu.

Kompol Hadi juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku menjajakan aksinya itu dari mulut ke mulut.

"Kalau misalnya nanti ada yang pesan, baru deh dibuat. Nah kemungkinan besar (pesanan itu) dari sindikat atau pelaku curanmor untuk melegalkan kendaraannya," kata dia.

Agar aksinya tak tercium polisi, pelaku menggunakan jasa kurir.

"Beberapa kali pemesanan dilaksanakan lewat kurir, jadi pengirimannya bisa diantar. Nah beberapa kali menggunakan jasa ekspedisi itu," jelas Kompol Hadi.

Menurut pengakuan tersangka pada polisi, ia telah mencetak STNK palsu sebanyak 40 lembar.

"Adapun wilayah operasinya sekitar daerah Depok sampai dengan Bogor."

Kasusnya kini dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu beberpa pelaku lainnya.