Soal Fitnah Pungli SIM di Depok, Polisi: Jangan Percaya Calo
Minggu, 5 Mei 2024 - 12:59 WIB
Sumber :
- Istimewa
Siap – Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra akhirnya angkat bicara soal maraknya tudingan pungli hingga praktik calo terkait pembuatan SIM.
Baca Juga :
Polres Lampung Utara dan Polda Lampung Ungkap Kasus Premanisme dan Pungli di Tiga Lokasi Berikut Ini
Adapun tuduhan itu di antaranya soal pungli laminating Surat Izin Mengemudi atau SIM.
Kompol Multazam Lisendra menegaskan, bahwa pemohon SIM tidak diwajibkan untuk laminating di Satpas Polres Metro Depok.
Baca Juga :
Ogah Gini-gini Aja, 800 Mahasiswa Depok Sebut Program Kuliah Gratis Supian-Chandra Realistis
Ia memastikan, jika sudah selesai cetak maka pemohon sudah tidak dikenakan biaya lagi.
“Tidak ada biaya laminating. Jika sudah selesai dicetak itu sudah tidak ada biaya apapun,” katanya pada Minggu, 5 Mei 2024.
Baca Juga :
Sok Jago Letuskan Pistol di Jalanan, Ini Kronologi Aksi Koboi Pengusaha Depok, Siapa Dia?
Kompol Multazam juga menegaskan, setiap pemohon wajib mengikuti proses sesuai prosedur.
Mulai dari ujian tertulis hingga ujian praktik.
Halaman Selanjutnya
Tonton Video : Polda Metro Gerebek Home Industry Narkoba Sinte di Perumahan Mewah