Pelaku Curanmor di Citayam Depok Berhasil Diciduk Polisi Setelah Aksinya Dipergoki oleh Warga

ilustrasi pencurian sepeda motor
Sumber :
  • istimewa

Siap – Polisi berhasil menciduk seorang pelaku Curanmor di daerah Citayam, Depok. Pelaku berinisial D (34) dirinya nekat mencuri sepeda motor milik seorang wanita yang tengah terparkir di pinggir jalan.

Janji Supian Suri Jika Menjadi Walikota Depok, Bangun Underpass di Citayam untuk Tuntaskan Kemacetan

Terjadinya pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada hari Senin 15/04/2024 tepatnya di Kampung Kelapa Citayam, Desa Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Kanit Reskrim Polsek Bojonggede, AKP Ade A Sudrajat menjelaskan pelaku ditangkap bersama barang bukti sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B 3835 EOT dan Kunci letter T.

Edan! Begal Motor Nekat Beraksi Siang Bolong di Cimahi, Begini Kronologinya

"Pelaku berhasil diamankan dan diproses. Barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Beat dan satu kunci letter T milik pelaku," jelas Ade saat memberikan keterangannya, Rabu (17/4/2024).

Ade mengungkapkan, kronologi pencurian sepeda motor tersebut berawal saat korban wanita berinisial RR (20) pada Minggu 14 April sekitar pukul 20.05 WIB berkunjung ke rumah RP yang merupakan kekasihnya yang berlokasi di daerah Citayam, Kota Depok dengan membawa sepeda motor.

Polisi Selidiki Aksi Pencurian di Minimarket Depok yang viral Walaupun Belum Ada Laporan Kasusnya

Korban RR memarkirkan sepeda motornya persis berada di depan rumah atau pinggir jalan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

Sekitar pukul 02.00 WIB, saksi RP keluar rumah berniat memasukan sepeda motor dan memergoki pelaku tengah berusaha membuka paksa kunci kontak sepeda motor korban RR.

Halaman Selanjutnya
img_title