Polisi Ringkus Anang Gegara Kasus Curanmor di Depok, Temannya Ternyata Residivis
- siap.viva.co.id
Siap – Polisi berhasil meringkus komplotan curanmor yang beraksi di kawasan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Pelaku ternyata adalah residivis kambuhan.
Tak hanya meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan motor hasil curian komplotan tersebut.
Adapun pelaku curanmor yang dibekuk ini berjumlah dua orang. Masing-masing berinisial Z alias Panjul dan AD alias Anang.
Kapolsek Beji Kompol Josman mengatakan, kasus ini terungkap setelah korbannya bernama Anjani Azizah melaporkan kejadian tersebut pada Rabu 21 Mei 2025.
Berbekal informsi korban dan petunjuk di lokasi kejadian, polisi akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku di tempat persembunyiannya masing-masing.
"Nah ketika kita lakukan pengejaran kepada para pelaku berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor," katanya saat dikonfirmasi pada Senin, 26 Mei 2025.
Kompol Josman menyebut, salah satu pelaku yakni Panjul, tercatat merupakan residivis kambuhan.