Pelaku Curanmor di Citayam Depok Berhasil Diciduk Polisi Setelah Aksinya Dipergoki oleh Warga

ilustrasi pencurian sepeda motor
Sumber :
  • istimewa

"Saksi melihat pelaku sedang berusaha menggeser kendaraan korban, membuka paksa kunci kontak kendaraan milik RR dengan menggunakan kunci leter T," ungkapnya.

Ditinggal Beli Takjil, Rumah Warga Depok Disatroni Maling, Waspada Bandit Rumsong Mulai Gentayangan

"Pelaku melihat RP keluar rumah lalu lari meninggalkan TKP. (Pelaku) diteriakin 'maling maling' dan tertangkap," tungkasnya.

Atas perbuatanya, pelaku D terancam hukuman penjara dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Oalah, Kevin Pengemudi Ford yang Diamuk Warga Depok Ternyata Bukan Pelaku Tabrak Lari, Kok Bisa?