Heboh! Video Mesum Mirip Pemprov Banten Bikin Geger Masyarakat +62, Simak Videonya di Bawah Sini

Mesum asn
Sumber :
  • Viva.co.id

Siap –Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten tengah menghadapi sorotan serius setelah beredar video tak senonoh yang menciptakan kegemparan di masyarakat. 

Geger Video Syur Tiktoker Imsha Rehman Didiuga Bocor dan Beredar Luas, Benarkah?

Dalam rekaman tersebut, seorang wanita mengenakan kerudung biru dengan corak cokelat, berganti berkemeja putih yang memperlihatkan logo mirip Pemprov Banten di lengan kanannya, serta memakai rok hitam.

Kepala BKD Banten, Nana Supiana, menyatakan komitmennya untuk melakukan penyelidikan dan investigasi menyeluruh terkait video kontroversial tersebut.

Perekam Video Viral Napi Pesta Narkoba di Sel Lapas Tanjung Raja Ternyata ASN, Ini Motifnya

 "Kita ingin pastikan data yang objektif, kan bisa saja ini oknum, apakah itu pegawai atau bukan pegawai. Tetapi, ini tetap merugikan masyarakat Banten dan memberikan contoh tidak baik," ujar Nana Supiana pada Sabtu, (09/12/2023).

Masyarakat diimbau untuk bersabar dan tidak berspekulasi terlalu dini. 

Terungkap, Ini Sosok Perekam Video Viral Napi Pesta Narkoba di Sel Lapas Tanjung Raja

Nana Supiana menegaskan agar tidak menuding siapapun terkait indikasi pemeran dalam video.

Jika ternyata pemeran video adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), BKD Banten akan menjalankan prosedur sidang etik dan disiplin.

"Kalau terbukti, itu pegawai pemprov (Banten), kita akan berikan sanksi terukur, sesuai dengan pelanggarannya, dan setelah data itu bisa kita pertanggungjawabkan, akan segera dilakukan sidang etik dan disiplin," tambahnya.

Tidak menutup kemungkinan, pemeran video mungkin melakukan tindakan tersebut untuk memuaskan hasrat seksualnya dengan pura-pura menjadi ASN Pemprov Banten. 

Oleh karena itu, BKD akan mengumpulkan semua bukti dan menginvestigasi secara hati-hati.

Meskipun terbukti bukan ASN di Pemprov Banten, Nana Supiana menilai tindakan tersebut tetap merugikan nama baik pemerintahan karena menggunakan seragam dengan logo Pemprov Banten, melanggar etika, dan norma di masyarakat Indonesia.

"Apakah itu pegawai pemprov (Banten) atau bukan, harus kita buktikan. Yang jelas, ini merugikan masyarakat Banten dari sisi etik dan kesantunan orang timur," pungkasnya.