Mengejutkan, Satu dari 12 Orang Tersangka Kasus Bentrokan di Bitung Seorang Ibu Rumah Tangga

Potret ilustrasi penangkapan
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Tersangka kasus tragedi bentrokan berdarah di Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut) Sabtu 25 November 2023 lalu yang melibatkan Ormas Adat dan ormas keagamaan terus bertambah.

Update Kasus Penipuan Investasi Emas di Depok, RF Ngaku Punya Saham di PT Antam, Padahal Cuma...

Hingga hari Senin 4 Desember 2023, jumlah tersangka menjadi 12 orang dengan rincian, 10 orang terkait dugaan penganiayaan dan 2 orang pelaku ujaran kebencian.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian, mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya mengusutan terkait kasus bentrok dua ormas itu, termasuk memburu para pelaku yang hingga kini belum menyerahkan diri.

Ngeri, Ini Penjelasan PVMBG Soal Meletusnya Gunung Ruang di Sulut

"Sampai saat ini, jajaran Ditreskrimum Polda Sulut telah mengamankan 10 orang tersangka yang diduga sebagai pelaku penganiayaan," kata Iis Kristian kepada awak media, Senin 4 Desember 2023 di Mapolda Sulut.

Lebih lanjut Dia mengatakan, jajaran Ditreskrimsus Polda Sulut juga sudah mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana UU ITE yaitu ujaran kebencian.

Gawat! Polda Lampung Ditembaki OTK, Polisi Lihat Pelaku Ngebut

Penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana menyampaikan ujaran kebencian melalui salah satu platform media sosial.

"Pengungkapan ini didasari atas patroli siber yang dilakukan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sulut," terangnya.

Penangkapan pelaku tersebut, kata lis Kristian, setelah pihaknya melakukan patroli siber, pada Jumat 1 Desember 2023, kemudian langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku pemilik akun di salah satu platform media sosial.

Dari pelaku, penyidik mengamankan satu buah handphone, tangkapan layar unggahan yang mengandung ujaran kebencian, dan akun media sosial tersangka.

"Tersangka ujaran kebencian ini berinisial FR, seorang ibu rumah tangga," katanya.

Sebelumnya, tersangka pelaku ujaran kebencian terkait bentrokan di Bitung juga telah berhasil diamankan oleh jajaran Polda Kalimantan Timur.

Saat ini Ditreskrimsus Polda Sulut juga sudah berkoordinasi dengan penyidik Polda Kaltim karena ada satu pelaku ujaran kebencian lainnya berinisial MK alias Marco Karundeng, Pria itu telah diamankan, dan saat ini sedang ditangani oleh Polda Kaltim.

"Keseluruhan tersangka, baik tersangka penganiayaan maupun ujaran kebencian, saat ini telah ditahan di Rutan Polda Sulut. Kecuali untuk tersangka MK, karena ditangani di Polda Kaltim," pungkasnya.