Hore Rakyat Gembira! Marco Karundeng Diduga Otak Provokasi Aksi Berdarah Ditangkap Polda Kaltim

Polda kalimantan Timur
Sumber :
  • Viva.co.id

Siap –Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria bernama Marco Karundeng yang diduga menjadi provokator ujaran kebencian berbau SARA terkait dengan bentrokan dua kelompok massa di wilayah Bitung, Sulawesi Utara.

Sadis, Gegara Cemburu Seorang Suami Tega Tikam Istri Hingga Tewas Saat Live di FB

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 25 November 2023, dan kabar penangkapan Marco dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo.

Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan, Dirreskrimsus Polda Sulawesi Utara, menjelaskan bahwa pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan di Polda Kaltim. 

Raja Thailand Larang Warganya Liburan ke Indonesia karena Jadi Banyak Teroris, Benarkah?

Penangkapan Marco dilakukan berdasarkan koordinasi dan kerja sama antara pihaknya dengan Polda Kalimantan Timur.

Penyelidikan tambahan melibatkan patroli siber dan penelusuran digital, yang menemukan akun media sosial atas nama MK diduga mengandung ujaran kebencian. 

Nah, Lho! Pertalite Tidak akan Dijual Lagi di SPBU Pertamina?

Masyarakat diimbau untuk tidak membuat postingan atau komentar dengan muatan seruan atau ujaran kebencian terkait SARA.

Bentrokan antar dua organisasi massa terjadi di Kota Bitung pada Sabtu, 25 November 2023, yang melibatkan Marco Karundeng dari Laskar Manguni sebagai sosok yang diduga menjadi biang onar dan provokator. 

Setelah bentrokan, ormas Adat Minahasa dan BSM Kota Bitung menyepakati perdamaian serta menolak provokasi dan hoaks di media sosial.

Namun, jejak digital Marco Karundeng di Facebook menjadi perhatian warganet setelah peristiwa tersebut.

Muncul informasi tentang aksi provokatif Marco terkait jilbab, kopiah, dan pengibaran bendera Israel oleh anggota Laskar Manguni.

Warganet mengutuk tindakan provokatif Marco, mendesak penangkapannya, dan menyoroti potensi dampak merugikan terhadap etnis Minahasa di Kota Bitung. 

Situasi diharapkan mereda, namun masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap penyebaran informasi yang dapat memicu konflik.