PATRON dan Polri Kompak, Aset Narkoba Harus Dirampas
- Istimewa
Siap – Ketua Umum Patriot Anti Narkoba (PATRON) Muannas Alaidid menyatakan dukungan penuh terhadap usulan Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Polri terkait perampasan aset.
Ia menilai langkah tersebut sebagai strategi kunci untuk melumpuhkan kekuatan utama sindikat narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri Brigjen Eko Hadi Santoso sebelumnya mengusulkan agar aset hasil kejahatan narkotika dimasukkan dalam RUU Narkotika.
"Polri mengusulkan agar uang dan aset yang disita dari hasil kejahatan narkotika yang diproses melalui UU Tindak Pidana Pencucian Uang dinormakan dalam UU Narkotika dan Psikotropika yang baru," ujar Brigjen Eko Hadi Santoso dalam dapat di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 April 2026.
Muannas menegaskan usulan tersebut harus segera direalisasikan dalam regulasi yang tegas.
“Ini langkah yang tepat dan tidak bisa ditunda lagi karena kita sedang menghadapi kejahatan luar biasa,” ujar Muannas.
PATRON Sebut Aset Jadi Jantung Kejahatan Narkoba
Muannas menyebut kekuatan utama sindikat narkoba terletak pada aset dan aliran uang yang mereka kelola.
Ia menilai tanpa pemutusan jalur keuangan, pemberantasan narkoba hanya akan bersifat sementara.
Data menunjukkan nilai aset dari pengungkapan kasus narkoba yang disita mencapai Rp77,58 miliar dalam satu tahun.
Sementara Rp32,27 miliar lainnya masih dalam proses pemeriksaan.
“Angka ini menunjukkan bahwa narkoba bukan sekadar kejahatan biasa, tapi bisnis besar yang terorganisir dengan rapi,” ujarnya.
“Aset mereka ini adalah bahan bakar utama kejahatan, jadi kalau tidak disita, mereka akan terus bangkit,” lanjutnya.
Ia menegaskan negara harus menjadikan perampasan aset sebagai prioritas utama.
“Kita tidak cukup hanya menangkap pelaku, tapi harus memiskinkan bandar agar mereka kehilangan daya untuk beroperasi,” kata Muannas.
“Aset nantinya dapat digunakan sebagai reward untuk semua aspek penanggulangan Narkoba, bukan hanya bidang pemberantasan dan rehabilitasi saja,” ujarnya.
Pencucian Uang Disorot, Sindikat Dinilai Semakin Canggih
Eko mengungkap banyak bandar menyamarkan hasil kejahatan melalui pencucian uang agar tampak sah.
"Persoalan ini erat kaitannya dengan tindak pidana pencucian uang, mengingat para bandar berusaha menyamarkan asal-usul uang tersebut agar tampak sah," kata Eko.