Usai Polisi Gugur saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan, Patron: Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

Potret Muannas Alaidid
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Ketua Umum Patriot Anti Narkoba (Patron), Muannas Alaidid, mengutuk keras penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan saat melakukan operasi penindakan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, pada Rabu (1/7/2026) hingga Kamis (2/7/2026) dini hari.

img_title Polisi Temukan 995 Senjata Api Berikut Alat Pembuat Amunisi di Sekolah Jaksel, Isi Bunker Jadi Sorotan

Insiden tersebut berujung duka. Aipda Yudhie gugur saat menjalankan tugas negara, sementara dua anggota lainnya, Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, hingga kini masih dalam proses pencarian.

Peristiwa ini kembali memperlihatkan tingginya risiko yang dihadapi aparat dalam memerangi jaringan peredaran narkotika di Indonesia.

img_title Potensi Pelanggaran Etik Hotman Paris Jadi Sorotan KPMH, Seret Nama Presiden dalam Polemik Kasus Febrie

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan seorang terduga pengedar sabu berinisial BIO yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

Namun, situasi berubah ketika sejumlah orang melakukan perlawanan menggunakan parang dan senjata api rakitan.

img_title Seret Nama Presiden Prabowo di Kasus Eks Jampidsus, Hotman Paris Diduga Langgar Kode Etik Advokat

Bentrokan pun tidak terhindarkan hingga memaksa personel melakukan penyelamatan diri di tengah situasi yang sangat berbahaya.

"Ini bukan sekadar perlawanan terhadap aparat penegak hukum, tetapi merupakan serangan terhadap negara. Kami mengutuk sekeras-kerasnya aksi brutal yang dilakukan para pelaku hingga menyebabkan gugurnya seorang anggota Polri yang sedang menjalankan tugas memberantas peredaran narkoba," kata Muannas seperti dikutip dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.

Menurut Muannas, aparat kepolisian telah menjalankan tugas berdasarkan ketentuan hukum dalam menindak dugaan tindak pidana narkotika.

Karena itu, segala bentuk penyerangan terhadap petugas tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara tegas sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Para pelaku harus segera ditangkap dan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan narkotika maupun kelompok yang berupaya menghalangi penegakan hukum dengan kekerasan. Siapa pun yang terlibat dalam penyerangan terhadap aparat harus dimintai pertanggungjawaban pidana," ujarnya.

Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Aipda Yudhie yang gugur dalam menjalankan tugas.

Muannas berharap operasi pencarian terhadap dua personel yang hingga kini belum ditemukan segera membuahkan hasil.

"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya Aipda Yudhie. Beliau adalah pahlawan yang mengorbankan jiwa demi melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Kami juga berharap Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhana dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title