Detik-detik Penyulundupan Sabu Gagal Total Berkat Kejelian Sipir Lapas Surabaya
- Istimewa
Siap – Petugas Lapas Kelas I Surabaya kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh dua wanita muda pada Rabu, 1 Juli 2026.
Data yang dihimpun menyebutkan, peristiwa ini bermula ketika kedua pelaku masing-masing berinisial SK (27 tahun) dan S (27 tahun) hendak membesuk warga binaan (napi).
Awalnya petugas memeriksa SK. Kemudian, setelah selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari ruang penggeledahan badan, petugas melihat adanya aktivitas mencurigakan di antara mereka.
W terlihat mengambil sebuah barang secara langsung dari tangan SK. Petugas yang menaruh curiga buru-buru mengamankan keduanya.
Saat diperiksa bungkusan tersebut, petugas menemukan sebuah kantong plastik yang di dalamnya terdapat uang tunai sebesar Rp190.000.
Nah ternyata di balik uang pecahan tersebut terdapat uang Rp5.000 yang digunakan untuk membungkus dua klip plastik berisi kristal putih yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.
Temuan ini kemudian dilaporkan ke Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap barang bukti.
"Dari hasil pemeriksaan, barang yang diamankan diduga merupakan narkotika jenis sabu," kata Kepala Lapas Surabaya, Sohibur Rachman.
Adapun bungkus pertama memiliki berat bruto 9,77 gram, sedangkan klip kedua memiliki berat bruto 2,91 gram, sehingga total berat bruto keseluruhan barang haram ini mencapai 12,67 gram.
"Hasil pendalaman sementara mengungkap bahwa barang tersebut diduga akan diserahkan kepada warga binaan berinisial SE yang sedang menjalani pidana selama 8 tahun 6 bulan dalam perkara narkotika," jelas Sohibur.
Selain itu, petugas juga mengidentifikasi dugaan keterlibatan empat warga binaan lainnya, yakni FD, RS, MD, dan BA.
Keempatnya merupakan narapidana kasus narkotika dengan masa pidana bervariasi, mulai dari 6 tahun hingga pidana seumur hidup.
"Saya mengapresiasi seluruh petugas yang telah bekerja secara profesional dan teliti sehingga upaya penyelundupan narkotika dengan modus lempar tangan berhasil digagalkan,” ucap Sohibur.
"Selanjutnya barang bukti beserta warga binaan yang diduga terkait akan kami serahkan kepada Polresta Sidoarjo guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," sambungnya.
Lebih lanjut Sohibur mengatakan, keberhasilan ini merupakan bukti komitmen seluruh jajaran Lapas Surabaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam area lembaga pemasyarakatan.