PATRON dan Polri Kompak, Aset Narkoba Harus Dirampas
- Istimewa
Ia menegaskan perampasan aset harus menjangkau aset di dalam maupun luar negeri melalui kerja sama lintas negara.
"Jika uang tersebut beredar di dalam negeri, maka aparat penegak hukum dapat bergerak untuk melakukan perampasan aset," ujar Eko.
Muannas menilai praktik pencucian uang ini menjadi bukti bahwa sindikat narkoba semakin canggih dan adaptif.
“Mereka tidak lagi bergerak secara konvensional, tapi sudah menggunakan skema keuangan yang kompleks untuk menyembunyikan aset,” ujarnya.
“Kalau negara tidak lebih agresif, kita akan selalu tertinggal satu langkah dari mereka,” lanjutnya.
Data PPATK mencatat kasus pencucian uang narkoba mencapai 27 perkara, melampaui korupsi dan penipuan.
Ketum PATRON menilai fakta tersebut harus menjadi alarm serius bagi negara.
“Ini peringatan keras bahwa narkoba sudah menjadi mesin uang terbesar dalam kejahatan,” ujarnya.
“Karena itu, pendekatannya tidak bisa biasa, harus luar biasa dan menyasar langsung ke sumber kekuatannya yaitu aset,” tambahnya.
Dorong RUU Lebih Adaptif dan Berpihak pada Penegakan Hukum
Eko menegaskan usulan tersebut menjadi bagian dari penyempurnaan RUU Narkotika agar lebih adaptif terhadap dinamika kejahatan.
"Secara keseluruhan masukan dan saran ini merupakan upaya penyempurnaan RUU Narkotika dan Psikotropika agar lebih adaptif terhadap dinamika lapangan," ujarnya.
Muannas mendukung penuh langkah tersebut dan meminta DPR segera merespons secara serius.
“RUU ini harus menjadi alat yang kuat bagi aparat untuk bertindak maksimal, bukan malah membatasi,” ujarnya.
“Kita butuh regulasi yang progresif, yang bisa mengejar dan mengalahkan pola kejahatan yang terus berkembang,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa momentum revisi RUU Narkotika harus dimanfaatkan untuk memperkuat perang melawan narkoba.
“Kalau kita serius ingin memberantas narkoba, maka mulai dari sekarang kita harus berani menyasar kantong mereka,” ujarnya.
“Tanpa itu, perang melawan narkoba hanya akan jadi slogan tanpa hasil nyata,” tutup Muannas.