Detik-detik Polisi Ciduk Tukang Sayur yang Nyambi Jualan Narkoba di Batu Ampar

Ilustrasi Satresnarkoba Polres Kubu Raya amankan pengedar narkoba
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Jajaran Polres Kubu Raya justru mengamankan LI (54) seorang penjual sayur yang nyambi menjadi jualan narkoba di Dermaga Gang Anggrek Putih, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya belum lama ini.

img_title Rokok Diduga Ilegal Dijual Bebas di Desa Mekarsari, Bea Cukai Kalbar Kecolongan?

Untuk memuluskan bisnis haramnya pria 54 tahun ini memanfaatkan bungkusan permen lolipop sebagai wadah menyembunyikan kristal putih mematikan tersebut.

Logika Koko sederhana, siapa yang akan mencurigai tumpukan sayur segar yang bersanding dengan permen anak-anak? Dengan ketelitian tinggi, Koko membuka kemasan permen, menyelipkan sabu ke dalamnya, lalu merapikan kembali bungkus tersebut hingga tampak utuh seperti baru keluar dari pabrik.

img_title Kesigapan Petugas Lapas Surabaya Lagi-lagi Bikin Penyelundup Narkoba Tak Berkutik, Begini Modusnya

Namun, taktik licik Koko kandas, Tim Labubu jauh lebih jeli. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti sabu dengan berat bruto 14,9 gram yang disembunyikan rapi di dalam bungkus permen lolipop tersebut.

Kasatresnarkoba IPTU Raimandus Nonnatus Gawe melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, membenarkan operasi tekap tersebut. Berdasarkan pemeriksaan intensif, barang haram itu diketahui dibeli Koko dari kawasan Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur.

img_title Polsek Pontianak Utara Amankan Truk Pelangsir BBM bio Solar di SPBU Korek

"Pelaku membeli barang tersebut seharga Rp 10 juta. Kemudian dipecah kembali menjadi 18 paket siap edar. Ia menjualnya dengan harga Rp 1.500.000 per gram demi meraup keuntungan berlipat ganda," jelas Ade dikutip pada Minggu 5 Juli 2026.

Ade menegaskan bahwa modus menyembunyikan sabu di dalam kemasan permen lolipop sengaja dilakukan Koko secara rapi dengan tujuan tunggal, mengelabui mata petugas di lapangan.

‘’Dari pengakuannya kepada penyidik, wilayah tersebut menjadi pasar yang seksi karena tingginya permintaan (high demand). Dalam satu bulan terakhir, Koko tercatat sangat aktif bergerak. Ia mampu memasok barang haram tersebut 3 hingga 4 kali dalam sebulan, atau rutin seminggu sekali,’’tegasnya.

Lebih lanjut, Ade mengatakan, dari catatan kepolisian menunjukkan bahwa LJ alias Koko bukanlah pemain baru. Dia adalah seorang residivis kambuhan yang seolah bebal terhadap hukum. Koko pernah diringkus dalam kasus yang sama dan baru menghirup udara bebas pada tahun 2022.

‘’Bukannya bertobat dan mencari rezeki halal di sisa usianya, Koko justru memilih kembali melompat ke dalam lubang hitam yang sama. Hasrat untuk kaya secara instan telah membutakan hatinya, hingga ia tega menjajakan "permen lolipop rasa neraka" yang merusak generasi bangsa,’’ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title