Operasi Gabungan di Rutan Depok, Petugas Sita Alat Pemanas Rakitan hingga Kosmetik, Endingnya Dimusnahkan
- Istimewa
Siap – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok memusnahkan sejumlah barang terlarang yang ditemukan dalam razia gabungan blok hunian warga binaan alias napi pada Senin, 6 April 2026.
Adapun operasi gabungan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 tahun ini melibatkan TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok.
"Jadi hari ini kita ada dua kegiatan yang pertama adalah razia gabungan yang melibatkan unsur dari TNI-Polri, kemudian juga ada dari BNN. Yang kedua adalah tes urin untuk 66 petugas kami dan juga 600 warga binaan kami. Alhamdulillah semua hasilnya negatif," kata Kepala Rutan Depok, Agung Nurbani pada awak media.
Tes urine di Rutan Depok
- Istimewa
Ia mengungkapkan, dari razia atau operasi gabungan ini, ditemukan satu buah handphone, kemudian ada beberapa alat elektronik yang hampir semuanya adalah rakitan. Selain itu, petugas juga menemukan beberapa senjata tajam sajam (sajam).
Agung menjelaskan, beberapa alat elektronik rakitan terdiri dari kabel dan sendok ini biasanya digunakan untuk membuat air panas.
"Ya, ini biasa digunakan mereka untuk air panas, untuk kebutuhan mereka air panas untuk diminum, dikonsumsi. Kemudian sajam hampir semuanya modifikasi dari sendok stainless, kemudian juga gunting-gunting," terangnya.
"Oleh karena itu, di Rutan Depok ini juga dan di hampir semua lapas atau rutan, sendok stainless itu menjadi bagian yang terlarang. Jadi dalam razia ini pun kita ambil sendok karena berpotensi dimodifikasi menjadi barang-barang berbahaya," sambung dia.
Mereka yang kedapatan menyimpan barang terlarang akan mendapat sanksi khusus dari petugas.
"Seperti handphone, ini adalah pelanggaran berat yang akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan internal dan juga akan ada penjatuhan disiplin sesuai dengan ketentuan," tegas Agung.
Razia gabungan di Rutan Depok
- Istimewa
Selain barang elektronik rakitan dan sajam, petugas juga menyita sejumlah alat kecantikan dari blok hunian wanita.
"Ya, ini untuk blok wanita, kaca pun menjadi barang yang kita anggap berpotensi berbahaya. Lalu botol parfum, karena ini terbuat dari kaca juga," jelasnya di dampingi KPR Rutan Depok, Yoseph Jhon Ferry.
Lebih lanjut Agung mengatakan, pihaknya juga akan memusnahkan barang sitaan hasil razia periode Januari, Februari dan Maret.