Komitmen Zero Halinar, Kepala Lapas Surabaya Pimpin Razia Kamar Napi, Ini Hasilnya
- Istimewa
Siap – Lapas Kelas I Surabaya kembali menggelar razia gabungan bersama TNI, Polri, dan BNN pada Senin malam, 25 Mei 2026. Sasarannya adalah narkoba hingga benda terlarang lainnya.
Data yang dihimpun menyebut, penggeledahan kamar hunian para warga binaan (napi) ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Surabaya, Sohibur Rachman.
Razia dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) dalam mewujudkan zero handphone, pungutan liar, dan narkotika (halinar).
Sebanyak 112 personel diterjunkan untuk menggeledah kamar hunian para napi.
Hasilnya, ditemukan sejumlah barang terlarang berupa 22 senjata tajam rakitan, 8 stop kontak, 8 gunting, 1 tang, 1 baterai, serta 2 alat elektronik rakitan.
Sohibur mengatakan, razia rutin ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Lapas Surabaya dalam mendukung zero halinar.
“Kami terus meningkatkan pengawasan dan deteksi dini guna memastikan lingkungan Lapas tetap aman, tertib, serta bebas dari peredaran narkoba maupun barang terlarang lainnya,” tegasnya.
Petugas Lapas Surabaya geledah kamar napi
- Istimewa
Selanjutnya, mereka yang kedapatan membawa benda terlarang itu bakal menjalani sanksi dari petugas.
Kemudian barang sitaan tersebut dimusnahkan.
Dalam pelaksanaannya, petugas memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Sohibur memastikan, warga binaan juga bersikap kooperatif selama proses penggeledahan berlangsung sehingga kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Diberitakan sebelumnya, petugas Lapas Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu pada Kamis, 2 April 2026.
Barang haram itu disita petugas dari seorang pengunjung berinisial NA setelah sebelumnya menjalani serangan pemeriksaan yang cukup ketat.
Kalapas Surabaya, Sohibur Rachman mengungkapkan, barang bukti sabu seberat 16,82 gram tersebut diduga kuat hendak dimasukkan ke dalam penjara dengan cara disembunyikan di dalam gantungan kunci berbentuk boneka kecil berwarna hijau.
"Kasus ini terungkap saat dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan pengunjung oleh petugas kami," katanya saat dikonfirmasi pada Jumat, 3 April 2026.
Adapun kejadian bermula ketika sekira pukul 10:14 WIB, NA mendaftarkan diri untuk mengunjungi warga binaan berinisial EA, terpidana kasus narkotika.
Saat proses penggeledahan badan dan barang bawaan berlangsung, petugas mencurigai gerak-gerik NA yang mencurigakan.